Kejagung RI Dalami Dugaan Keterlibatan Mantan Kajati Sultra Kasus Tambang Blok Mandiodo
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan saat ini pihaknya belum bisa memastikan keterlibatan Raimel Jesaja Cs.
Namun hal tersebut akan didalami dan Kejagung telah melakukan penyelidikan awal untuk mengetahui lebih jauh keterlibatan ketiganya.
“Kita pasti dalami. Jadi proses masih berjalan dan itu masih kami lihat perkembangannya. Jadi mari kita tunggu,” kata Ketut Senin (24/7/2023).
Sebelumnya diberitakan, Mantan Kajati Sultra Raimel Jesaja dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) serta status jaksanya turut dicabut.
Selain Raimel Jesaja, Kejagung juga mencopot dua jaksa lainnya, yakni Mantan Adpidsus Kejati Sultra dan Koordinator Pidana Khusus Kejati Sultra.
Ketut Sumedana mengatakan pencopotan atau nonjob Ramel Jesaja dan dua orang lainnya dari jabatannya setelah dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
Tinggalkan Balasan