Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariMetro KendariNewsPeristiwa

Kecanggihan Tilang Elektronik ETLE di Kendari, Bisa Tembus Kaca Mobil Pelanggar

×

Kecanggihan Tilang Elektronik ETLE di Kendari, Bisa Tembus Kaca Mobil Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Tilang Elektronik ETLE
Monitor kontrol Tilang Elektronik ETLE Sat Lantas Polresta Kendari (dok. metrokendari.id)

KendariTilang Elektronik akan diberlakukan mulai 1 September 2022 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sistem penilangan ini, Polisi menggunakan kamera pengawas canggih bernama ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV.

Dalam pengertian lain, ETLE merupakan kamera pengintai yang akan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.

Kapolresta Kendari, Kombes POl M Eka Fathurrahman mengatakan, tilang elektronik saat ini masih dalam tahap sosialisasi terkait pelaksanaannya.

“Sebelum resmi diberlakukan, selama satu bulan kedepan ini kita sementara masih lakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait rencana tilang elektronik di Kendari,” ujar Fathurrahman saat menggelar konferensi pers pada Rabu (27/7/2022).

Baca Juga : Simak, Begini Skema dan Cara Pembayaran Tilang Elektronik ETLE di Kendari

Mengenal Kamera Canggih ETLE

Kamera ini tetap bisa menjangkau hingga aktivitas di didalam mobil meski menggunakan kaca film yang gelap. Walaupun terjadi di malam hari, lensa pemantau ini tetap tajam dalam membidik. Dengan begitu, akan diketahui apakah pengemudi menggunakan sabuk pengaman atau tidak, juga akan tertangkap apabila ia memainkan ponsel saat berkendara.

error: Dilarang Keras Copy Paste!