Kecanggihan Tilang Elektronik ETLE di Kendari, Bisa Tembus Kaca Mobil Pelanggar
Kendari – Tilang Elektronik akan diberlakukan mulai 1 September 2022 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sistem penilangan ini, Polisi menggunakan kamera pengawas canggih bernama ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV.
Dalam pengertian lain, ETLE merupakan kamera pengintai yang akan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.
Kapolresta Kendari, Kombes POl M Eka Fathurrahman mengatakan, tilang elektronik saat ini masih dalam tahap sosialisasi terkait pelaksanaannya.
“Sebelum resmi diberlakukan, selama satu bulan kedepan ini kita sementara masih lakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait rencana tilang elektronik di Kendari,” ujar Fathurrahman saat menggelar konferensi pers pada Rabu (27/7/2022).
1 Komentar