Kendari – Laporan dugaan kasus korupsi terhadap beberapa dinas di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), kini memasuki babak baru.
Dalam penanganan kasus itu, penyidik rupanya tidak main-main dan terus mengumpulkan data dan keterangan dari beberapa saksi terkait dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Daerah ( Pemda) Konkep.
“Berdasarkan informasi dari salah satu tim penyidik bahwa saat ini sudah melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi untuk diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut,”ujar Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH saat ditemui metrokendari.com, Kamis (29/7/2021).
Dodi menambahkan, penyidik saat ini tengah intens melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dalam upaya mengumpulkan alat bukti.
“Sementara waktu biarkanlah jaksa penyidik bekerja dalam mengungkap kasus dugaan korupsi itu,” ucapnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya oleh metrokendari.com, tercatat sebanyak 8 Dinas lingkup Pemda Konkep di laporkan di Kejati Sultra atas dugaan korupsi.
Dugaan korupsi di sejumlah Dinas itu terungkap pasca adanya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI delegasi Sultra.
Baca Juga :Sejumlah Dinas Lingkup Pemda Konkep Dilapor ke Kejati Sultra Soal Dugaan Korupsi
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, temuan kerugian negara dan terindikasi terjadinya dugaan korupsi nilainya sangat fantastis mencapai puluhan milyar rupiah.
Temuan Kerugian Negara Oleh BPK Sultra
Temuan dugaan indikasi korupsi itu tercatat dalam LHP...