Lebih jauh Bisman mengatakan bahwa dari pihak Dinkes hanya melakukan intervensi langsung ketika mendapatkan kasus tersebut.
“Artinya ketika desa tidak mampu, kami dari Puskesmas atau Dinkes terjun langsung. Berarti dengan kata lain ada juga di pembiayaan seperti pembelian susu dan yang lainnya,” terang Bisman.
Dinkes Konkep juga sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menurunkan angka kasus stunting di Konkep, terbukti di tahun 2019 dinkes telah melakukan pembiayaan seperti perbelanjaan susu. Namun itu dinilai tidak seberapa karena ada bantuan khusus dari Kementerian Kesehatan yang didistribusikan melalui Puskesmas.
Baca Juga
Sebelumnya, pada rapat di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapedda) bersama dinas terkait seperti Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Organisa Perangkat Daerah (OPD) lainnya ditegaskan pada semua Kades dan Lurah agar penanganan Stunting tertuang ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
“Pihak desa juga tidak bisa melakukan perbelanjaan jika tidak tertuang di APBDS nya, atau dalam RKPDS nya, karena setiap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD), setiap desa itu ada peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat,” kata Bisman.
Pada tahun 2022, Dinkes Konkep telah bekerja sama...