Kasus Merkuri PT PLM Tak Kunjung Tuntas, Masyarakat Bombana Buat Surat Terbuka ke Presiden Jokowi
Lanjut Haslin, sumber air seperti sungai yang ada di sekitar lokasi penambangan emas PT PLM saat ini kondisinya semakin terancam. Akibat tercemar merkuri yang digunakan perusahaan tersebut dalam melakukan penambangan emas.
Baca Juga : Diduga Gunakan BBM Subsidi, Polres Bombana Diminta Tegas Usut PT Panca Logam
Dalam surat terbukanya, Haslin berharap Presiden RI Jokowi agar persoalan ini menjadi perhatian serius. Sebab, ia dan masyarakat di Bombana tidak dapat berbuat banyak mencari keadilan.
“Demikianlah surat terbuka ini kami sampaikan ke Presiden Jokowi untuk ditindak lanjuti. Agar tidak ada lagi yang kebal hukum atas persoalan ini,” harap Haslin.
UU Melarang Merkuri Untuk Pertambangan Emas
Dikutip dari laman resmi KemenLHK, penggunaan merkuri untuk pertambangan emas telah dilarang keras bahkan dihapus. Hal ini diatur berdasarkan pengesahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri) (UU/11/2017).
Tinggalkan Balasan