metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Karyawan Korban Penikaman di Morosi Terima Santunan dari PT VDNI

“Ini semua merupakan komitmen dari perusahaan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh karyawan yang bekerja di PT VDNI sekaligus usaha agar peristiwa memilukan seperti ini tidak sampai terulang kembali,” ujar Dyah.

Untuk proses hukum terhadap pelaku, PT VDNI menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Polres Konawe sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.

Perusahaan menghargai proses yang masih berjalan dan akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk membuat proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!