Karyawan Korban Penikaman di Morosi Terima Santunan dari PT VDNI
Selanjutnya, untuk tindak lanjut terhadap peristiwa tersebut, perusahaan akan menggunakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Konawe sebagai bahan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di area perusahaan.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui celah mana yang dimanfaatkan pelaku untuk menembus pengamanan di area smelter yang selama ini sudah sedemikian ketat.
Sedangkan langkah yang diambil perusahaan saat ini adalah perusahaan akan melakukan pengetatan pengamanan dengan menambahkan prosedur pengecekan di pintu masuk area perusahaan mulai tanggal 24 Mei 2021.
Berikutnya, perusahaan juga akan menyediakan alat pendeteksi logam di seluruh pintu masuk area perusahaan sebagai pengamanan tambahan.
“Ini semua merupakan komitmen dari perusahaan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh karyawan yang bekerja di PT VDNI sekaligus usaha agar peristiwa memilukan seperti ini tidak sampai terulang kembali,” ujar Dyah.
Untuk proses hukum terhadap pelaku, PT VDNI menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Polres Konawe sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.


Tinggalkan Balasan