Karyawan Korban Penikaman di Morosi Terima Santunan dari PT VDNI
“Selain itu, akan ada santunan lain yang dibayarkan dari BPJS. Semua masih dalam proses dan kami berharap dapat diberikan segera,” terang Dyah Fadilat di Kendari, Senin (24/5/2021).
Selanjutnya, untuk tindak lanjut terhadap peristiwa tersebut, perusahaan akan menggunakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Konawe sebagai bahan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di area perusahaan.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui celah mana yang dimanfaatkan pelaku untuk menembus pengamanan di area smelter yang selama ini sudah sedemikian ketat.
Sedangkan langkah yang diambil perusahaan saat ini adalah perusahaan akan melakukan pengetatan pengamanan dengan menambahkan prosedur pengecekan di pintu masuk area perusahaan mulai tanggal 24 Mei 2021.
Berikutnya, perusahaan juga akan menyediakan alat pendeteksi logam di seluruh pintu masuk area perusahaan sebagai pengamanan tambahan.
Tinggalkan Balasan