Hal itu dilakukan, untuk memastikan proses pemeriksaan benar-benar berjalan terhadap anggotanya yang telah melakukan pelanggaran.
Diberitakan sebelumnya, seorang jurnalis dari salah satu media cetak di Kota Kendari diduga jadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polisi.
Baca Juga
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang meliput aksi unjuk rasa yang berlangsung di kantor BLK Kota Kendari, pada Kamis (18/3/2021) siang.
Laporan. Wayan Sukanta