Kantongi Izin Resmi, PT GAP Berkomitmen Berdayakan Masyarakat Lokal di Konsel
Sementara itu Kadis Kehutanan Sultra, Sahid yang dikonfirmasi via WhatsApp oleh media ini membenarkan bahwa PT GAP telah mengantongi PPKH.
“Iya, sudah ada PPKHnya,” ujarnya, Jum’at 3 Mei 2024.
Selain itu terkait tudingan penggunaan jalan usaha tani, Kades Watumbohuti, Kecamatan Palangga Selatan, Rahman menampik tudingan tersebut.
“PT GAP tidak memakai jalan usaha tani, yang melintas itu disitu hanya karyawan PT GAP yang menggunakan motor dan masyarakat yang pergi berkebun,” katanya saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp, Senin 6 Mei 2024.
Lanjutnya bahwa jika yang dimaksud Jalan yang menuju Jetty PT GAP, jalan itu dibangun dari dana PNPM dan telah ada sebelum ia menjadi Kepala Desa.
“Kalau jalan itu yang dimaksud itu sudah ada lama sejak sebelum saya jadi Kepala Desa, jalan itu dibangun dari PNPM bukan dari dana desa, dan jalan itu digunakan oleh perusahaan berdasarkan musyawarah desa bersama masyarakat yang membolehkan perusahaan untuk menggunakan jalan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan