Kantongi Bukti, Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bos di Dinas Pendidikan Bombana
METROKENDARI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana mulai melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Bos pada lingkup Dinas Pendidikan Bombana.
Dimulainya penyelidikan itu setelah Kejari Bombana resmi menerima aduan dari masyarakat soal dugaan tindak pidana korupsi Dana Bos tersebut.
“Saya telah menerima laporan aduan masyrakat terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi, pemerasan dan penyelahgunaan wewenang pada lingkup Dinas Pendidikan Bombana,” kata Aan Riyanto Latama, pada Kamis (20/11/2025).
Baca Juga :Â Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim, KPK Periksa Kadis Kesehatan Dan 7 Orang Lainnya
Aan menerangkan, selain laporan aduan pihaknya juga telah menerima bukti pendukung awal sebagai bahan keperluan penyelidikan dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
“Berdasarkan laporan aduan ini, beserta bukti-bukti pendukung bukti awal permulaan yang telah diberikan kepada kami kemarin, ini menjadi dasar kami melakukan tindakan hukum,” terangnya.
Lebih lanjut Aan menambahkan, nantinya akan dilakukan pemanggilan terhadap para pihak-pihak yang diduga terlibat untuk memberikan keterangan dan klarifikasi.


Tinggalkan Balasan