metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Kabar Baik! UMP Sultra 2024 Resmi Naik, Segini Angkanya

Ilustrasi UMP 2024

Perusahaan atau pengusaha yang melanggar ketentuan terkait pemberian gaji sesuai UMP yang telah ditetapkan, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!