Kabar Baik, Pemutihan Pajak Kendaraan di Sultra Diperpanjang Hingga 31 Januari
“Secara teknis pelayanan pembayaran dapat dilakukan di semua UPTD Samsat yang ada di kabupaten dan kota,” terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya, ribuan warga memadatai kantor Samsat Kota Kendari sejak diberlakukannya proram pemutihan pajak kendaraan.
Tingginya antusias warga melakukan permohonan pemutihan pajak kendaraan hingga meski rela harus datang saat kantor belum buka dan antri sampai sore hari.
Untuk mencegah terjadinya kerumunan, Samsat Kendari juga membuka layanan Dirve THRU yang ditempatkan di depan kantor Samsat di jejeran cafe Eks MTQ Kota Kendari.
1 Komentar