metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Kabar Baik, Pemutihan Pajak Kendaraan di Sultra Diperpanjang Hingga 31 Januari

Ilustrasi Pemutihan Pajak Kendaraan (Foto. Istimewa)

“Secara teknis pelayanan pembayaran dapat dilakukan di semua UPTD Samsat yang ada di kabupaten dan kota,” terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, ribuan warga memadatai kantor Samsat Kota Kendari sejak diberlakukannya proram pemutihan pajak kendaraan.

Tingginya antusias warga melakukan permohonan pemutihan pajak kendaraan hingga meski rela harus datang saat kantor belum buka dan antri sampai sore hari.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan, Samsat Kendari juga membuka layanan Dirve THRU yang ditempatkan di depan kantor Samsat di jejeran cafe Eks MTQ Kota Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!