Kabar Baik, Pemprov Sultra Umumkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Sebagaimana dilansir dari surat keputusan Gubernur Sultra poin ke satu, disebutkan menetapkan memberikan keringanan dan pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor, sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan