Kabar Baik! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Sultra, Ini Syaratnya
Kebijakan itu diambil oleh pemerintah daerah sebagai suatu upaya sistematis dalam rangka meregistrasi kembali kendaran- kendaraan yang belum membayar pajak maupun mati pajaknya. Sehingga dapat terintegrasi dalam sistem pemungutan pajak.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan