Kriminal

Jadi Tersangka, Habib Bahar Bin Smith Kembali Ditahan di Polda Jabar

×

Jadi Tersangka, Habib Bahar Bin Smith Kembali Ditahan di Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
Habib Bahar Bin Smith
Habib Bahar Bin Smith

Jakarta – Belum lama bebas menghirup udara segar usai jalani masa hukuman atas kasus penganiayaan, habib Bahar bin Smith, kembali ditahan Polisi.

Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung.

“Oleh sebab itu, untuk kepentingan penyidikan dimaksud kepada BS penyidik melakukan satu penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, dilansir dari detik.com, Senin (3/1/2022).

Arief menambahkan, Habib Bahar bin Smith ditahan usai dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bahar sejak siang tadi. Dari hasil pemeriksaan Bahar itu, polisi menetapkan Bahar sebagai tersangka.

“Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif,” kata Arief.

Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Bahar sendiri memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk hadir menjalani pemeriksaan.

Penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan dua alat bukti yang dikantongi penyidik. Atas penetapan tersangka ini, Bahar pun langsung ditahan dan tak keluar dari Polda Jabar.

“Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan satu penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan,” pungkasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!