EkonomiNewsTambang

Izin Lengkap, PT Tiran Mineral Tanda Tangan Kontrak Smelter dengan Tonghua

×

Izin Lengkap, PT Tiran Mineral Tanda Tangan Kontrak Smelter dengan Tonghua

Sebarkan artikel ini
PT Tiran Mineral
Penandatanganan kontrak smelter antara PT Tiran Mineral dan Tonghua Jianxin Technology

Dia juga telah mendengar kabar bahwa izin-izin lain sudah juga diselesaikan. Karena tak mungkin izin lainnya tak keluar, dan kemudian akan mendapat IPPKH.

“Saya pikir memang sudah resmi PT Tiran Mineral ini. Karena disana kan akan dibangun Smelter,” ujarnya. Dilain pihak kadis kehutanan Sultra mengatakan hal serupa bahwa izin PT.Tiran lengkap.

Hal ini juga dibenarkan oleh Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dinas ESDM Sultra menegaskan bila kelengkapan izin PT. Tiran Mineral sudah ada dan lengkap.

Izin operasi PT. Tiran Mineral tertuang dalam IPPKH No SK.301/KLHK/Setjen/PLA.0/6/2021. Dan izin IUP P No. 255/I/IUP/2021.

“Perlu dijelaskan bahwa sesuai regulasi yang ada adalah menambang di areal tambang biasa, seperti wilayah kawasan hutan maupun Apl maka nama izinnya adalah IUP, sedangkan kalau penambangan mineral di areal kawasan industri maka nama izinnya adalah IUP P, tutup Andi Asis

Sebagai informasi Tiran Grup telah melakukan investasi besar-besaran dalam suatu Kawasan Industri berbasis smelter nikel.

Baca Juga :Polisi Diminta Tangkap Penggarap Hutan Lindung di PT Celebes Sebelum Masuknya PT Tiran Mineral

Sebagai tahap pertama, perusahaan rising star yang sedang tumbuh pesat di wilayah timur Indonesia ini telah menandatangani kontrak pembangunan satu dari empat line smelter senilai Rp4,9 triliun antara PT Andi Nurhadi Mandiri (PT.Tiran Group ) dengan Tonghua Jianxin Technology Co. Ltd asal China.

error: Dilarang Keras Copy Paste!