metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Izin Lengkap, PT Tiran Mineral Tanda Tangan Kontrak Smelter dengan Tonghua

Penandatanganan kontrak smelter antara PT Tiran Mineral dan Tonghua Jianxin Technology

KendariPT Tiran Mineral telah memiliki izin yang lengkap sebagaimana release Dinas Kehutanan, Wakapolda Sultra (hasi investigasi) dan Dinas ESDM Sultra.

Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Waris Agono menegaskan bahwa izin PT Tiran Mineral lengkap.

Dia mengakui telah memerintahkan personil untuk melakukan pengecekan dikawasan tersebut. Dari sisi UU kehutanan ( P3H) sudah aman dari dugaan menambang dalam kawasan hutan. Artinya Perusahaan telah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Dari sisi UU minerba sudah aman dari dugaan menambang tanpa IUP,” tegasnya.

Dia menyebutkan dalam lokasi PT Tiran Mineral, tidak terjadi penambangan namun giat pematangan lahan untuk pembangunan kawasan industri smelter.

“Sudah saya cek ke team, hasilnya juga mengenai Penjualan ore nikel telah memiliki izin penjualan dari menteri,”katanya.

Sementara itu, Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Sultra) juga meluruskan mengenai isu penambangan Ilegall yang menimpa PT Tiran Mineral. Aktivitas penambangan dalam Desa Lasolo Kabupaten Konawe Utara (Konut), telah mendapat persetujuan dari Menteri dan rekomendasi Gubernur Sultra.

PT Tiran Mineral Kantongi Izin Dishut Sultra

Kabid Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara, Beni Rahardjo mengatakan izin IPPKH dalam penggunaan kawasan PT Tiran Mineral sudah tuntas dan tak ada persoalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!