metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Rabu, 15 Januari 2025

Investasi Asing-Investasi Domestik, Adakah Bedanya?

Prof. Dr. Azhar Bafadal

Terlebih lagi, keinginan tersebut ditunjukkan dengan telah keluarnya izin untuk memulai operasinya pada tahun 2021 ini, baik izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan smelter dan izin dari Kepala BKPM tentang persetujuan pemberian izin usaha pertambangan untuk penjualan komoditas mineral logam.

Bijak dan Arif

Sebagai penutup dapat saya katakan bahwa kita tidak antipati terhadap PMA, namun yang menjadi perhatian adalah jangan sampai kehadiran PMA tersebut dapat menafikkan upaya PMDN yang notabene pelakunya adalah anak negeri, anak bangsa.

Kalau lah ada pilihan dengan kualitas dan kadar yang sama antara PMDN dengan PMA, maka akan lebih bijak dan arif kita melingkari PMDN.  Tingkat pengembalian PMDN dari hasil yang diperolehnya akan lebih banyak yang lari ke masyarkat dan daerah sehingga lebih mencerahkan wajah ekonomi daerah dan perekonomian nasional, dan kalo pengusahanya sukses maka yang sukses adalah Anak Bangsa Merah Putih yang kita banggakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!