Namun yang jelas, kata Suwandi Andi, temuan pansus berdasarkan LHP BPK, terindikasi dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, negara mengalami kerugian hingga miliar rupiah.
“Kerja kami pansus sudah selesai dan pertanggungjawaban kami sudah selesai. Nah, sekarang kita sudah limpahkan, serahkan ke Inspektorat sebagai liding sektor pemeriksaan LHP BPK untuk kemudian menindaklanjuti,” katanya.
Mengenai tidaklanjut dari temuan pansus DPRD Sultra, Suwandi Andi menambahkan bahwa, tergantung Inspektorat Sultra untuk bagaimana menyelesaikan masalah penyelewengan anggaran ditubuh BPBD Sultra.
Baca Juga
“Apakah setelah di fasilitasi oleh Inspektorat, dia minta pengembalian kerugian negara, atau seperti apa, saya kira ada jalurnya,” tukasnya.
Reporter: Wayan Sukanta