METROKENDARI.COM – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menerima secara resmi laporan hasil pemeriksaan (LHP), terkait temuan di BPBD Sultra.
Setelah menerima LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra terkait temuan tersebut, selanjut Inspektorat akan melakukan audit.
Baca Juga :Pansus Temukan Adanya Dugaan Kerugian Negara Rp 3 Miliar di BPBD Sultra
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Sultra, Intan Nur Cahaya, membenarkan bahwa hasil Pansus DPRD sudah diserahkan ke Inspektorat untuk kemudian dilakukan pemeriksaan terkait terkait temuan penyalahgunaan anggaran BPBD Sultra.
“Ditindaklanjuti dengan audit,” singkat dia saat dihubungi awak media ini, Kamis (12/7/2024).
Baca Juga
Saat ditanya soal jumlah kerugian temuan BPK, Intan Nur Cahaya enggan untuk berkomentar lebih banyak lagi mengenai temuan yang sementara dalam proses audit.
Diberitakan sebelumnya, Pansus DPRD Sultra temukan adanya dugaan penyelewengan anggaran dari total Rp3 miliar anggaran yang digelontorlan APBD untuk Badan Penananggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra pada tahun 2023.
“Dalam pembahasan pansus (sudah selesai) itu maka kemudian kita temukan lah tentang beberapa catatan dari LHP BPK RI, termaksuk BPBD Sultra yang ada beberapa temuan itu,” kata dia kepada awak media ini, Selasa (9/7/2024).
Meski begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra ini tidak merincikan terkait temuan penyalahgunaan anggaran di BPBD Sultra.
Namun yang jelas, kata Suwandi Andi, temuan pansus...