Padahal, kata dia, pihaknya selalu membuka ruang pendampingan gratis bagi siapa saja yang ingin berwirausaha terkait dengan produk yang ingin diproduksi dan diedarkan salah satunya minyak goreng tersebut .
“Dilain sisi juga kami akan memberikan saran dan masukan sehingga produk dari minyak goreng yang diolah itu layak dipasarkan dan di konsumsi oleh masyarakat,”ungkapnya
Baca Juga
Sambungnya, kalau ditemukan ada produk pangan khususnya minyak goreng dipasarkan sebelum mendapat rekomendasi maka akan ditarik.
“Fungsi pengawasan ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari produk yang tidak bermutu yang berpotensi besar berdampak pada kesehatan,”pungkasnya.