METROKENDARI.ID – Indonesia saat ini tengah melakukan impor bijih nikel (ote nikel) besar-besaran dari negara Filipina.
Impor tersebut terpaksa dilakukan oleh Indonesia akibat kekurangan pasokan bahan baku yang dibutuhkan untuk menjalankan operasi smelter dan produksi dalam negeri.
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (minerba) Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menjelaskan bahwa isu impor bijih nikel dari Filipina muncul karena smelter di Sultra menghadapi keterbatasan dalam pasokan bahan baku.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rencana keuangan dan anggaran biaya (RKAB) yang telah ada dan disetujui, ternyata pasokan bijih nikel yang diperlukan untuk smelter di dalam negeri masih mencukupi.
Dengan demikian, kekurangan pasokan bahan baku nikel di Sultra sebenarnya tidak terjadi.
Baca Juga
BACA JUGA : OPINI : Kebijakan Hilirisasi Nikel
Wafid mengindikasikan bahwa kemungkinan alasan di balik keputusan impor tersebut bisa terkait dengan faktor lain yang tidak terkait dengan pasokan.
Hal ini menunjukkan bahwa masalah lain mungkin menjadi faktor yang mempengaruhi keputusan perusahaan untuk melakukan impor bijih nikel dari Filipina.
Dalam konteks ini, data yang diterbitkan oleh Dinas ESDM pada tahun 2015 mengungkapkan bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki jumlah cadangan nikel yang signifikan, mencapai 97 miliar ton dengan luas sebaran nikel mencapai 480 ribu hektar.
Kabupaten Konawe Utara memiliki jumlah cadangan nikel terbesar...