Kendari– Provinsi Sulawesi Tenggara akan merayakan hari jadinya yang ke-57 tahun pada tanggal 27 April 2021 mendatang.
Sudah lebih dari setengah abad provinsi ini berdiri sebagai daerah otonom setelah sebelumnya adalah sebuah kabupaten dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara.
Provinsi ini ditetapkan sebagai daerah otonom berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 1964 Juncto Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964.
Seiring berjalannya waktu, provinsi yang semula hanya terdiri atas empat kabupaten ini, kini terus tumbuh dan berkembang menjadi.
Baca Juga
Saat ini di Sulawesi Tenggara terdapat lima belas kabupaten dan dua kota madya, dengan Kota Kendari sebagai ibukota sekaligus menjadi daerah tingkat dua yang terpadat jumlah penduduknya.
Semangat untuk terus maju demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat menjadi pemicu dan pemacu bagi segenap masyarakat Sulawesi Tenggara.
Alam yang kaya akan kandungan sumber mineral merupakan anugerah Tuhan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. Jika di wilayah kepulauan terbentang potensi tambang aspal di sepanjang Pulau Buton, maka di wilayah daratan tak kalah hebatnya.
Potensi pertambangan nikel membentang di hampir setiap kabupaten yang ada di wilayah daratan Sulawesi Tenggara, mulai dari Konawe Utara hingga Bombana.
PT VDNI Hadirkan Investasi dan Lapangan Kerja...