HMI Desak Polda Sultra Ambil Alih Kasus BBM Ilegal PT PLM Di Bombana
“Proses hukum yang berjalan diPolres Bombana hanya sampai pada penetapan pengantar BBM bersubsidi itu sebagai tersangka, sementara PT. PLM sebagai Pihak pendah Pengguna BBM Ilegal tidak tersentuh. Padahal pengantar telah menjelaskan bahwa dirinya sudah berulangkali mengantarkan BBM bersubsidi itu ke PT. PLM berdasarkan pesanan PT. PLM Jadi menurut kami ini sudah sangat jelas bahwa PT. PLM ini bertindak sebagai penadah, Namun sampai saat ini pihak PT. PLM Seakan kebal hukum.” Terangnya melalui Rilis (10/2/2023).
Baca Juga : Diduga Gunakan BBM Subsidi, Polres Bombana Diminta Tegas Usut PT Panca Logam
Berdasarkan dari hasil temuan fakta dilapangan seharusnya Polres Bombana melakukan proses hukum kepada pimpinan PT. PLM, karena diduga kuat pimpinan perusahaan tersebut terbukti bertindak sebagai penadah BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal. Sebab, solar bersubsidi dipergunakan untuk rakyat bukan untuk korporasi.
Tinggalkan Balasan