metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Hasil Patroli Mining, Polda Sultra Telah Tetapkan 30 Orang Jadi Tersangka

Wadirkrimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto,

Untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan, khususnya soal ilegal mining, Ditreskrimsus Polda Sultra sudah menyiapkan hotline yang bisa dihubungi kapan saja.

“Kami membuka hotline, bagi masyarakat menemukan kegiatan tambang ilegal bisa langsung memberikan informasi kepada kami di nomor 081319991975. Informasi akan cepat kami respon,” ujarnya.

Didik menegaskan, Ditreskrimsus Polda Sultra akan terus melakukan patroli mining, sebagai tindak lanjuti pimpinan Polri.

“Patroli akan terus kami lakukan, apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana ilegal mining akan dilakukan tindakan hukum. Seperti yang disampaikan Bapak Direktur, menuju Sultra zero ilegal mining,” pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!