Hasil Patroli Mining, Polda Sultra Telah Tetapkan 30 Orang Jadi Tersangka
“Kendalanya kondisi geografis, tidak mudah kita jangkau, dan menbutuhkan waktu. Masalah sarana dan prasaran pendukung yang membantu kita untuk menjangkau kegiatan diduga ilegal mining tersebut juga,” ungkap Didik.
Meski ada kendala, Ditreskrimsus Polda Sultra tetap berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penindakan penambang ilegal secara masif, meski tak bisa langsung sekaligus, namun tetap akan dilakukan secara bertahap.
Menyikapi masih adanya sejumlah aksi massa yang mendesak Polda Sultra agar menindak seluruh penambang ilegal di Bumi Anoa secara merata, Didik mengatakan hal itu sebagai masukan yang baik, masukan itu akan diterima, dan ditindaklanjuti.
“Informasi, baik melalui aduan langsung, ataupun disampaikan melalui aksi mimbar bebas di jalan, kami respon dengan melakukan cek TKP, jika ada dugaan penambangan ilegal, kita tindak. Diharapkan juga masyarakat yang menyampaikan aduan-aduan itu, agar kiranya lengkapi dengan data sebagai pendukung,” kata mantan Kapolres Kendari ini.
Tinggalkan Balasan