Gubernur Sultra Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
METROKENDARI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, pada Rabu (25/6/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan dihadiri oleh para Wakil Ketua, serta segenap Anggota DPRD Provinsi Sultra.
Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sultra seperti Kapolda Sulawesi Tenggara, Danrem 143 Halu Oleo, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra atau yang mewakili, Danlanal Kendari dan Danlanud Halu Oleo atau yang mewakili, Kepala Basarnas atau yang mewakili, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sultra, pimpinan instansi vertikal dari kementerian/lembaga, BUMN dan BUMD.



Tinggalkan Balasan