Gubernur Sultra Larang Warga Adakan Takbir Keliling Saat Malam Lebaran 2021
“Kegiatan takbiran cukup dilakukan di masjid/mushalla dengan menggunakan pengeras suara,” tertulis pada pont f
Point lainnya tertulis dalam edaran tersebut diintruksikan agar pejabat/ASN tidak menggelar open house atau halal bihalal.
“Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” sambungnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan