News

Gratis! Polresta Kendari Buka Layanan Penitipan Kendaraan Mudik Lebaran 2024, Ini Syaratnya

×

Gratis! Polresta Kendari Buka Layanan Penitipan Kendaraan Mudik Lebaran 2024, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Polresta Kendari
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko (Dok. metrokendari.com)

METROKENDARI.COM – Bagi masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tidak perlu kawatir lagi memikirkan kendaraannya saat ditinggal mudik Lebaran 2024.

Pasalnya, Polresta Kendari kini membuka layanan penitipan kendaraan baik motor mau mobil bagi para pemudik. Penitipan kendaraan ini gratis atau tidak dipunggut biaya.

“Jadi ini gratis ya, kendaraanya bisa di titip di Polresta Kendari dan semua Polsek yang ada di wilayah Kota Kendari,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, Jumat (5/4/2024).

Aris menerangkan, bagi warga Kota Kendari yang akan mudik ingin menitipkan kendaraanya, harus melengkapi surat-surat kendaraanya. Hal ini untuk memudahkan petugas untuk mendata pemilik kendaraan.

“Warga harus menyertakan Fotocopy SIM dan STNK,” terangnya.

Baca Juga : Polresta Kendari Imbau Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran 2024

Lebih lanjut Aris menyebut, pelayanan penitipan kendaraan mudik lebaran bagi warga Kota Kendari ini, merupakan wujud kepedulian Polresta Kendari. Sehingga, warga yang akan mudik tidak merasa kawatir lagi takut kendaraanya hilang.

“Polresta Kendari hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Kendari, Mudik Aman Hati Tenang,” ucap Aris.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!