Gratis! Polresta Kendari Buka Layanan Penitipan Kendaraan Mudik Lebaran 2024, Ini Syaratnya
METROKENDARI.COM – Bagi masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tidak perlu kawatir lagi memikirkan kendaraannya saat ditinggal mudik Lebaran 2024.
Pasalnya, Polresta Kendari kini membuka layanan penitipan kendaraan baik motor mau mobil bagi para pemudik. Penitipan kendaraan ini gratis atau tidak dipunggut biaya.
“Jadi ini gratis ya, kendaraanya bisa di titip di Polresta Kendari dan semua Polsek yang ada di wilayah Kota Kendari,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, Jumat (5/4/2024).
Aris menerangkan, bagi warga Kota Kendari yang akan mudik ingin menitipkan kendaraanya, harus melengkapi surat-surat kendaraanya. Hal ini untuk memudahkan petugas untuk mendata pemilik kendaraan.
“Warga harus menyertakan Fotocopy SIM dan STNK,” terangnya.
Baca Juga :Â Polresta Kendari Imbau Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran 2024
Tinggalkan Balasan