Kendari – Gerombolan remaja pelaku pengeroyokan dan pembusuran yang terjadi di Jembatan Kuning, Kelurahan Talia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada beberapa waktu lalu akhirnya diringkus Polisi.
Para pelaku terdiri dari tujuh orang yang melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam dan anak panah jenis busur.
Baca Juga
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, ketujuh pelaku masih berstatus pelajar yang usianya masih anak di bawah umur.
“Tujuh pelaku ini masih anak-anak semua yang mengeroyok korban di jembatan Kuning,” ujar Gede kepada metrokendari.com, Jumat (22/4/2022).
Halaman Selanjutnya
Gede menerangkan, peristiwa pengeroyokan itu berawal saat korban...
Gede menerangkan, peristiwa pengeroyokan itu berawal saat korban...