metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Geram! Kapolda Sultra Tegas Nyatakan Bandar Narkoba Layak Dihukum Mati

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko

Data dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra mencatat, selama periode Januari hingga Juni 2025 terdapat 259 laporan tindak pidana narkoba. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 25.421,40 gram, ganja 350 gram, ekstasi 99 butir, dan tembakau gorila sebanyak 803,88 gram.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!