metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Gerak Cepat Tanggapi Informasi Ilegal Mining di Pomalaa Kolaka, Ditreskrimsus Polda Sultra Turun ke Lokasi

Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra cek lokasi penambangan ilegal di Desa Oko-oko, Pomalaa, Kolaka, pada Senin (10/4/2023) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

METROKENDARI.ID – Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), bergerak cepat turun ke lokasi melakukan pengecekan pasca adanya pemberitaan mengenai aktivitas penambangan ilegal di wilayah Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Senin (10/4/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima, penambangan ilegal itu diduga dilakukan oleh PT Anugerah Persada Dwipantara (APD). Dalam melakukan aktivitasnya, PT APD diduga melakukan pertambangan di luar IUP dan manipulasi dokumen Jetty GS.

Kasubdit Tipidter IV Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, membenarkan bahwa Tim Patroli Illegal Mining Ditreskrimsus Polda Sultra telah melakukan pengecekan lapangan terhadap dugaan kegiatan penambangan Ilegal di Desa Oko-Oko Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka.

Tim patroli yang didampingi aparat pemerintah setempat, tidak menemukan bukti adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi yang dimaksud, yang ada hanya aliran sungai yang keruh dan berlumpur dari Desa Hakatutobu Kecamatan Pomalaa yang turun mengaliri persawahan warga di Desa Oko-Oko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!