METROKENDARI.ID – Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), bergerak cepat turun ke lokasi melakukan pengecekan pasca adanya pemberitaan mengenai aktivitas penambangan ilegal di wilayah Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Senin (10/4/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima, penambangan ilegal itu diduga dilakukan oleh PT Anugerah Persada Dwipantara (APD). Dalam melakukan aktivitasnya, PT APD diduga melakukan pertambangan di luar IUP dan manipulasi dokumen Jetty GS.
Kasubdit Tipidter IV Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, membenarkan bahwa Tim Patroli Illegal Mining Ditreskrimsus Polda Sultra telah melakukan pengecekan lapangan terhadap dugaan kegiatan penambangan Ilegal di Desa Oko-Oko Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka.
Tim patroli yang didampingi aparat pemerintah setempat, tidak menemukan bukti adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi yang dimaksud, yang ada hanya aliran sungai yang keruh dan berlumpur dari Desa Hakatutobu Kecamatan Pomalaa yang turun mengaliri persawahan warga di Desa Oko-Oko.
Baca Juga :Dirkrimsus Polda Sultra Imbau Warga Waspada Penipuan Modus Pinjam Uang Melalui WA
Kompol Ronald menyatakan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki pengaduan tersebut untuk menentukan keabsahannya. “Polisi telah waspada dalam memantau dan mencegah setiap potensi adanya kegiatan penambangan ilegal untuk melindungi lingkungan dan masyarakat,” ucap Kompol Ronald.
Baca Juga
“Olehnya itu, jika ada pengaduan masyarakat terkait tambang ilegal, mesti kami jawab. Kami pastikan apakah yang diadukan benar atau tidak. Dan setibanya kamu di lokasi tersebut tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal,” sambung Kompol Ronald.
Kompol Ronald mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau mendapat informasi terkait adanya aktifitas Ilegal Mining agar segera menghubungi pihak Kepolisian, “Kami selalu akan menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut,” pungkasnya.
Tanggapan Kepala Desa Oko-oko
Sementara itu, saat ditemui awak media, Kepala Desa Oko-Oko, H. Gombi Sakuda, melalui Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Oko-Oko, Syamsir, mengatakan intensitas hujan yang tinggi dan sehingga debit air yang meningkat di desa tersebut menyebabkan jebolnya tanggul sungai dari Desa Hakatutobu.
Jebolnya tanggul di Desa Hakatutobu telah menyebabkan kerusakan yang signifikan pada persawahan dan mata pencaharian penduduk. Ratusan hektar sawah di Dusun Dua Lalowanie tergenang air keruh dan berlumpur, sedangkan aliran air yang menuju ke sungai berdampak pada lahan pertanian warga di Desa Oko-Oko dan Desa Lamedai.
Hal ini sangat berdampak pada pendapatan warga yang...