Gegara Pasang Garis Polisi di Kasus BBM Ilegal, Ipda Rudy Soik Dipecat!
Setelah bebas, Algazali tidak lagi terlibat aktivitas penimbunan BBM. Namun, dia membeli BBM subsidi menggunakan kode QR SPBU yang diperuntukkan untuk nelayan dengan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan NTT.
“Ini fakta yang ditemukan sesuai hasil pemeriksaan bahwa saat pemasangan police line tidak ditemukan barang bukti di rumah saudara Ahmad Ansar dan Algazali Munandar. Ini yang menjadi dasar dan diduga yang bersangkutan (Rudy Soik) melakukan penyalahgunaan wewenang,” pungkas Ariasandy.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan