Fakta Baru Dibalik Kasus Konflik Lahan di Desa Tawamelewe Konawe, Satu Tersangka Akui Dijanjikan Imbalan
Ada fakta baru yang terungkap dari tersangka. Satu tersangka yakni berinisial A mengaku rupanya dia ikut dalam aksi pendukan dan perusakan lahan petani transmigrasi di Desa Tawamelewe karena diajak dan diming-imingi imbalan.
A mengaku hanya ikut dalam aksi pendudukan di lahan masyarakat Transmigrasi di Desa Tawamelewe karena dijanjikan satu hektare tanah oleh pihak lain yang kini menjadi tersangka.
Selain itu, A juga mengaku tidak memiliki hak atas lahan di Desa Tawamelewe. Ia hanya tergiur iming-iming dari tersangka lain yang menjanjikan lahan tanpa dasar kepemilikan yang sah.
“Saya ikut karena dijanjikan satu hektare. Saya bahkan sudah menanam waktu itu. Tanaman saya itu yang disemprot sampai mati,” ujar A saat ditemui di rumah tahanan Mapolda Sultra, pada Selasa (2/10/2025).
Pengakuan motif tersangka A rupanya juga sudah diungkap oleh penyidik Polres Konawe dalam aksi konflik yang terjadi di lahan pertanian milik warga transmigrasi Desa Tawamelewe.
Hal itu diperkuat dengan pengakuan beberapa orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Konawe. Sejumlah sakti mengaku mereka dijanjikan lahan oleh pihak yang tidak memiliki legalitas.


Tinggalkan Balasan