ESDM RI Didesak Cabut Izin PT PKS Terkait Dugaan Pelanggaran Kawasan Hutan Dan Dokumen
METROKENDARI.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Hukum (GMPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Dalam unjuk rasa itu, massa ESDM menghentikan seluruh proses perizinan pertambangan PT Putra Kendari Sejahtera (PKS).
Koordinator Aksi, Adrian Moita dalam orasinya mengatakan PT PKS diduga kuat melakukan serangkaian pelanggaran hukum serius, mulai dari aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa izin kehutanan hingga dugaan pemalsuan dokumen perizinan tambang.
“Negara tidak boleh tunduk pada praktik ilegal. PT PKS diduga menguasai ratusan hektare kawasan hutan lindung dan hutan produksi terbatas tanpa IPPKH, tetapi justru terus mendapatkan persetujuan RKAB. Ini bentuk kejahatan struktural yang harus dihentikan,” ujar Adrian.
Adrian menambahkan, PT PKS diduga beroperasi di kawasan hutan seluas kurang lebih 218 hektare, yang terdiri dari 18,60 hektare Hutan Lindung dan 165,28 hektare Hutan Produksi Terbatas, tanpa mengantongi IPPKH.


Tinggalkan Balasan