Eksekusi Lahan di PT OSS, PN Unaaha Tawarkan Mediasi ke Pihak Penggugat
Untuk diketahui, tanah seluas 200×200 meter persegi yang berada di Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah berdiri sebuah bangunan gudang, dan conveyor atau alat pemindahan material batu bara, milik PT OSS.
Namun, dua bangunan penting, penunjang operasional perusahaan pemurnian nikel PT OSS akan segera diratakan, apabila tidak ada titik di upaya mediasi dalam waktu dekat ini.
Reporter: Wayan Sukanta


2 Komentar