metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Eksekusi Lahan di PT OSS, PN Unaaha Tawarkan Mediasi ke Pihak Penggugat

Pencocokan objek lahan sengketa oleh kuasa hukum Penggugat, BPN, PN Unaaha dan Kepolisian, pada Mei 2024 (Dok.metrokendari.com)

“Pertemuan kemarin, ya Ketua PN Unaaha tegas mengatakan akan memproses apa yang sudah kami ajukan, namun Ketua PN Unaaha kembali membuka ruang damai, dengan pertimbangan kemanusiaan, dan
dampak yang akan terjadi kedepannya,” tutur Andri, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga : PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan Yang Diduduki PT OSS

Terkait dengan saran serta petunjuk Ketua PN Unaaha, Andri menyampaikan bahwa pihaknya tidak keberatan soal masukan dari Ketua PN Unaaha untuk dipertemukan antara pemohon dan termohon dalam hal ini PT OSS dan PT Virtu Dragon Nickel Indonesia (VDNI).

“Kami dari pemohon eksekusi, tidak keberatan, dan membuka ruang, hanya memang selama ini komunikasi itu tidak ada, tidak terbuka untuk kami. Kalau komunikasi tidak terbuka tentunya proses eksekusi ini bisa dilanjutkan,” katanya.

Kendati demikian, Andri berharap ketika dipertemuan selanjutnya, PN Unaaha harus menghadirkan pimpinan PT OSS dan PT VDNI, bukan lagi dari tim lawyer atau pengacara dari kedua perusahaan pemurnian nikel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!