metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Edar Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi Dalam Kamar Kosnya di Unaaha

Pelaku dan BB sabu diamankan di Sat Narkoba Polres Konawe, pada Senin (26/4/2021) malam

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) huruf (a) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana diatas 6 tahun penjara,” kata Dolfi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!