metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Dugaan Pungli di Kantor Satpol PP Butur, Ahali: Kita Cek Kebenarannya

Wakil Bupati Butur, Ahali

Lanjut Ahali, setiap perbuatan yang melanggar hukum, kalau memang berkaitan dengan pidana maka ada sanksinya.

“Tetapi kaitan disiplin secara ke dalam ada etika. Kan di dalam PP nomor 94 tahun 2021 secara tegas itu, bahwa setiap ASN itu harus menunjukan integritas kinerjanya. Dan harus patuh kepada aturan,” tegas mantan Kapolsek Kulisusu ini.

Diberitakan sebelumnya, diduga kuat terjadi praktik pungutan liar (Pungli) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Butur.

Ketua Umum Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak – Sultra) La Ode Harmawan, mengungkapkan, dugaan pungli di Satpol PP tersebut, diduga dengan memintai sejumlah uang kepada anggota magang di Satpol PP untuk mengamankan posisi magang mereka.

Hal tersebut dia ungkapkan, berdasarkan bukti percakapan yang dilakukan salah satu Kepala Bidang di Satpol PP dengan salah satu anggota Pol PP melalui WhatsApp messenger.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!