Dugaan Pungli di Kantor Satpol PP Butur, Ahali: Kita Cek Kebenarannya
Diberitakan sebelumnya, diduga kuat terjadi praktik pungutan liar (Pungli) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Butur.
Ketua Umum Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak – Sultra) La Ode Harmawan, mengungkapkan, dugaan pungli di Satpol PP tersebut, diduga dengan memintai sejumlah uang kepada anggota magang di Satpol PP untuk mengamankan posisi magang mereka.
Hal tersebut dia ungkapkan, berdasarkan bukti percakapan yang dilakukan salah satu Kepala Bidang di Satpol PP dengan salah satu anggota Pol PP melalui WhatsApp messenger.
Dalam percakapan yang diduga memintai sejumlah uang terhadap anggota Satpol PP itu, dalam percakapan juga menyeret nama Kasatpol PP Butur, La Niguntu.
Atas dugaan praktik pungli di lembaga penegak Perda itu, Mawan nama sapaan Ketua Lepidak Sultra ini meminta kepada Satgas Saber Pungli Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Satgas Saber Pungli Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Satgas Saber Pungli Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dan Satgas Saber Pungli Polres Butur untuk segera mengambil langkah-langkah.


Tinggalkan Balasan