metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 22 Februari 2025

Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Mandiodo, Pemerintah Diminta Serius Bertindak

Foto. Ilustrasi

“Karena selama mereka beraktivitas telah merugikan PT. Antam dan negara yang ditaksir bisa mencapai triliunan rupiah. Belum lagi dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya,” beber Manaf.

Kedua, karena PT. Antam hingga kini belum pasti kapan akan melakukan aktivitas pertambangan, maka pemerintah segera memediasi kerjasama PT. Antam dengan swasta lokal untuk tetap melakukan aktivitas tambang dalam konsesi PT. Antam.

“Hal ini dilakukan agar masyarakat lingkar tambang yang berada di Blok Mandiodo dan sekitarnya bisa tetap bekerja, pemberdayaan ekonomi meningkat dan ada pemasukan pendapatan negara,” pungkas Manaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!