Dua Waria Penganiaya Kasus Open BO di Kendari Kini Jadi Buronan Polisi
“Sampai saat ini belum sekalipun datang menghadiri panggilan polisi untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di Medsos aksi penganiayaan yang dilakukan oleh dua Waria terhadap seorang pemuda berinisial LHM, pada 14 Januari 2023.
Penganiayaan itu terjadi di sebuah kamar kos-kosan yang berlokasi di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
Berdasarkan keterangan pihak Kepolisian, kedua waria itu menganiaya korban karena kesal uang jasa open Booking Order (BO) tidak dibayar oleh korban.
Sebelumnya juga, korban hendak berniat mencabut laporannya ke polisi usai ponsel yang dijadikan jaminan kepada waria didapatkannya kembali. Namun belakangan korban mengurungkan niatnya untuk mencabut laporan karena merasa malu videonya setelah video dirinya dianiaya tersebar luas dan viral.
Tinggalkan Balasan