Kendari – Tim Buser 77 Polres Kendari berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Mandonga.
Dua pelaku berinisial itu berinisial HA (27) dan MI (23) tahun, ditangkap di Jalan Lawata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Kamis (1/7/2021).
“Kedua pemuda itu merupakan pelaku yang mencuri sebuah sepeda motor milik warga di lorong Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna kepada metrokendari.com Jumat (2/7/2021).
Gede menuturkan koronologi pencurian sepeda motor korban yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Baca Juga
Dia menerangkan, awalnya korban baru saja dari luar untuk membeli chip game. Korba lalu masuk dalam kamar kosnya untuk istirahat pada pukul 02.00 Wita.
“Motor itu sebelumnya dikunci leher saat ditinggal tidur. Besok paginya motor korban yang diparkir depan kamar kosnya sudah tidak ada atau hilang,” tutur Gede.
Kini kedua pelaku spesialis Curanmor yang ditangkap itu telah diamankan di sel tahanan Polres Kendari.
“Keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” jelas Gede.