Dua Mahasiswa Kendari yang Ditangkap Bawa Sabu 5,2 Kg Terancam Hukuman Mati
Diberitakan sebelumnya, dua Mahasiswa dari salah satu Kampus di Kota Kendari, Geri dan Fuad ditangkap oleh tim Dit Res Narkoba Polda Sultra.
Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa 5,2 Kg sabu, ganja 1 gram dan 16 butir pil ekstasi, pada 1 Agustus 2022 di Kota Kendari.
Dua mahasiswa tersebut diketahui merupakan pengedar sabu jaringan lintas Provinsi.
Laporan. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan