Kendati, baru 5 unit kendaraan yang sudah memiliki KESP. Namun, kedepan akan menjadi kewajiban mutlak para Driver dan bagi yang tidak memiliki KESP tersebut, akan dimatikan aplikasinya, sebagai sanksi.
“Kalau kita sudah matikan aplikasinya, maka, sudah pasti tidak akan lagi bisa membawa Maxim. Selanjutnya, yang sudah ber- KESP akan dimudahkan dalam prioritas orderan,”kata dia.
Kedepan, lanjut dia, aplikasi Maxim akan disebar tidak hanya di Kota Kendari, melainkan juga di 17 Kabupaten/Kota di Sultra. Sehingganya, dapat membantu memudahkan alat transportasi masyarakat.
Baca Juga
“Kami ingin bisa membuming di Sultra. seperti di Kota Bau-bau, Kolaka dan Wakatobi. titik-titik strategis itulah yang bisa dikembangkan,” terangnya.
Ia juga berharap, kepada seluruh driver untuk mengurus KESP, dengan melengkapi persyaratan seperti, KTP, STNK, SIM, surat pemeliharaan kendaraan berkala dan foto plat mobil yang dikendarai.