DPRD Sultra Bentuk Pansus Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja di PT BSJ dan PT KKU Konut
Melanjutkan hearing tersebut, DPRD Sultra akan membentuk Pansus, pasalnya sejak 2021 telah banyak terjadi kecelakaan kerja, namun Pihak perusahaan enggan terbuka, bahkan tidak melaporkan hal tersebut ke Disnakertrans Sultra.
Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi menegaskan pihaknya akan membentuk Pansus untuk menangani perkara kecelakaan kerja yang sejak 2021 telah banyak terjadi kecelakaan kerja, namun beberapa perusahaan tidak melaporkan hal tersebut ke Disnakertrans Sultra dan instansi terkait lainnya.
“Dua perusahaan ini tidak mau tanggung jawabnya, walaupun dua perusahaan ini subkontraktornya, tetapi pemilik IUPnya tetap memiliki tanggung jawab,” katanya.
Ia menambahkan bahwa secara aturan perusahaan pemilik IUP memiliki tanggung jawab terhadap segala aktivitas penambangan.
“Informasi dari Disnaker Sultra tidak ada laporan terkait kecelakaan kerja, malah Disnaker Sultra dapat informasi dari masyarakat dan media,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan