Ditreskrimum Polda Sultra Identifikasi Otak Pelaku Kerusuhan di Eks PGSD Kendari
“Komitmen kami terhadap kasus ini akan kita ungkap seterang-terangnya dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, proses kerusuhan terjadi pada saat proses konstatering oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari di Eks PGSD Wua-wua, pada 20 November 2025.
Dalam kejadian itu, Kapolresta Kendari dan sejumlah anggota Sat Pol PP luka-luka akibat terkena lemparan batu dan kayu.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan