Kriminal

Ditreskrimsus Polda Sultra Grebek Aktivitas Ilegal Loging di Konut, 7 Orang Diamankan

×

Ditreskrimsus Polda Sultra Grebek Aktivitas Ilegal Loging di Konut, 7 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Ilegal Loging
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra amankan pelaku ilegal loging di Konut, pada Selasa (3/9/2024) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra berhasil menggerebek aktivitas pembalakan liar di dalam kawasan hutan produksi tetap (HPT), pada Selasa (3/9/2024) siang.

Aktivitas pembalakan liar (ilegal loging) itu terletak di di Desa Wawoheo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Baca juga : Awasi Penambangan Ilegal, Tipidter Polda Sultra Berpatroli di Kolaka

Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit Tipidter Kompol Ronald Arron Maramis, penindakan kasus ilegal loging itu berhasil diungkap setelah mendapat laporan masyarakat.

“Tim berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang saksi, 1 (satu) mobil diesel pengangkut kayu, 1 (satu) mesin chainsaw dan ratusan batang kayu rimba campuran berbentuk balok dengan ukuran bervariasi,” ujarnya.

Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Sultra Sita 6 Alat Berat Saat Patroli Tambang Emas Ilegal di Bombana

Ronald mengungkapkan, dari hasil interogasi para terduga pelaku aktivitas ilegal loging itu dilakukan sudah berlangsung selama lima bulan.

“Awalnya informasi dari masyarakat, untuk itu kita tindak lanjuti, ternyata setelah diinterogasi terungkap mereka sudah melakukan aksinya sejak 5 (lima) bulan lalu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ronald menambahkan, para terduga pelaku ilegal loging itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Sultra, untuk proses lebih lanjut.

error: Dilarang Keras Copy Paste!