METROKENDARI.ID – Dalam rangka upaya mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra melakukan sosialisasi ke SPBU di Kota Kendari, pada Jumat (27/1/2023)
Wadir Krimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto mengatakan, sosialisasi itu digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarat tentang penggunaan BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan.
“Personil Subdit I Indagsi melaksanakan giat sosialisasi ke beberapa SPBU yang ada di Kota Kendari guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan BBM yang disubsidi pemerintah,” ujar Didik.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Sepeda Motor Terbakar di SPBU Tapak Kuda Kendari
Baca Juga
Eks Kapolresta Kendari itu mengimbau, agar masyarakat melakukan pembelian BBM di SPBU sesuai dengan ketentuan. Hal itu untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum yang berujung pada pidana.
“Sesuai SOP yang telah ditentukan pihak Pertamina, BBM Subsidi mesti tepat sasaran dan kami menghimbau kepada petugas SPBU agar mengikuti SOP,” ungkap Wadirkrimsus Polda Sultra.
Reporter. Wayan Sukanta