Disebut Sering Cegat Kapal Tambang, Tugas Bakamla RI di Sultra Disorot
“Berdasarkan data yang kami himpun bahwa kapal Tugboat ditahan oleh pihak Bakamla dengan alasan tak layak berlayar. Sementara pihak terbaik seperti Syabandar sudah mengeluarkan izin berlayar,” katanya.
Baca Juga : Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sultra
Lanjut Pria Akrab disapa Binggo itu, dirinya memiliki dokumen tentang dugaan tindakan yang meresahkan para penambang yang diduga dilakukan oleh pihak Bakamla RI.
LINK Sultra juga mempertanyakan tugas dan Tupoksi dari Bakamla RI yang menjaga perairan di Sultra, karena menurutnya telah ada beberapa Instansi terkait yang memiliki tugas untuk pengawasan pelayaran salah satunya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Bakamla RI ada diperairan itu sebenarnya fungsinya apa? Jangan sampai dengan adanya Bakamla RI ada tumpang tindih kebijakan yang membuka keran tindakan yang tidak sesuai dengan aturan seperti Pungli,” katanya.
Tinggalkan Balasan