Direktur Bank Sultra Dilapor ke Kejati Sultra
BACA JUGA : Dugaan Kasus Hilangnya Dana Pensiun Rp 2 Miliar, Bank Sultra Masih Bungkam
Lanjutnya berdasarkan hasil konfirmasi dan cek fisik secara uji petik atas realisasi CSR pada Cabang Pasarwajo, Cabang Baubau, Cabang Utama. Cabang Raha, dan Cabang Pembantu Muna Barat diketahui terdapat 62 program CSR yang tidak dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan CSR oleh penerima yang terdiri dari 45 program CSR senilai Rp1.449,185.000,00 pada tahun 2021 dan 16 program CSR senilai Rp766.000.000,00 pada Tahun 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
Terkait hal tersebut saat dikonfirmasi via WhatsApp Humas Bank Sultra, Santi mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti audit BPK tersebut.
“Ini rekomendasi BPK terkait dengan administrasi yang selesai kami tindaklanjuti, sudah selesai kami tindaklanjuti,” katanya, Minggu 5 November 2023.
Ia juga menuturkan hal tersebut bisa dikonfirmasi ke BPK Perwakilan Sultra.
“Boleh konfirmasi ke BPKnya,Karena tidak ada yang keliru dari CSR kami, Semua sudah sesuai pedoman, Artinya dokumentasi penyaluran sudah diselesaikan, Karena fakta terupdate sudah saya jelaskan bahwa rekomendasi administrasi sudah kami selesaikan, Rekomendasi BPKnya,” tuturnya.


2 Komentar